Kabar Gembira, Tarif Listrik Bagi Golongan Rendah Turun Mulai Oktober Hingga Desember 2020

- 2 Oktober 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi listrik, PLN, gardu listrik.
Ilustrasi listrik, PLN, gardu listrik. /Pixabay/

JURNALPALOPO - Kabar baik bagi kalian untuk pelanggan listrik golongan rendah, kali ini PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik terhitung per hari ini hingga Desember 2020.

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif sehubungan dengan penurunan tarif adjustment bagi pelanggan golongan rendah.

"Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik", kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Bantai Maccabi Haifa, Tottenham Hotspur Amankan Tiket Liga Europa

Baca Juga: Berikut ini Zodiak Yang Paling Cerdas, Mungkin Zodiak Kamu Salah Satunya

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

“Dengan penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan keseharian,” jelas Agung.

Dengan penurunan ini, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.

Agung menambahkan bahwa penurunan tarif untuk golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

Baca Juga: Seperti Menggambarkan Isi Hatinya, Berikut Lirik Lagu 'Semakin Menjauh' Nadya Mustika

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x