Baca Juga: Pasca Diteror Video Call Asusila Lewat WA, Pihak UIN Alauddin Makassar Bentuk Tim Investigasi
Baca Juga: Tepis Isu Pemeriksaan Rapid dan Swab Test di TPS, Camat Barombong : Jangan Termakan Isu Hoaks
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
5. Kemudian pilih di 'Kartu Digital'
Baca Juga: Kasus Teror Video Asusila, Rektorat UIN Makassar Kantongi 2 Nomor Handphone Milik Terduga Pelaku
Baca Juga: Bahaya, Makanan ini akan Berdampak Buruk bagi Tubuh jika Dimakan usai Berolahraga
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan