1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Baca Juga: Begini Cara Terbaru Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah Jika Belum Berhasil
Baca Juga: 3 Bagian Tubuh Ini Adalah Aurat, Perempuan Harus Berhati-Hati
5. Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910
Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.