Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan kami menerima data calon penerimah program subsidi gaji/ upah di bawah 5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Karena datanya membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, maka kami menerima untuk tahap pertama 2,5 juta data nomor rekening.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan ceklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru nanti akan kami serahkan kepada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya, yang akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini bank-bank pemerintah.
"Dari bank penyalur tersebut nanti akan di transfer di pindah bukukan ke calon penerima subsidi gaji/upah", imbuhnya.***
Baca Juga: Si Kecil Alergi! Ini Lima Dampak Buruk yang Bisa Dihasilkan