"Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang KA jarak jauh yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," tambahnya.
Syarat lain bepergian dengan KA penumpang wajib memakai masker, menggunakan face Shield yang dibagikan gratis, serta menginstall aplikasi Peduli Lindungi. Dan di atas kereta, petugas KAI akan melakukan ukur suhu penumpang setiap 3 jam.
Supriyanto juga menjelaskan bahwa secara umum seluruh penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket.***
(Penulis : Eviyanti)