Polri Berikan Perpanjangan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

- 1 Juli 2020, 11:02 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /Tribratanews
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /Tribratanews /

JURNALPALOPO.com - Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-74, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa sebanyak 4.308 warga yang lahir tanggal 1 Juli siap mengikuti program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menuangkan kebijakan SIM gratis tersebut dalam Surat Telegram Rahasia bernomor  ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

Untuk diketahui, Telegram tersebut menyebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.

Baca Juga: Meriahkan Hari Bhayangkara ke-74, Polres Enrekang Gelar Lomba Mewarnai

Baca Juga: Menyongsong Hari Bhayangkara ke-74, Polres Palopo Gelar Donor Darah

Kadiv Humas Polri menyebutkan, dalam pembuatan SIM gratis masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” jelas Kadiv Humas Polri, Selasa.

Sedangkan di Polda Metro Jaya, kepolisian juga memberikan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada para petugas medis, serta relawan yang bertugas di Wisma Atlet.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., mengatakan atas pengabdian kerja keras para tenaga medis dan relawan telah memberikan hasil yang memuaskan melalui angka penyembuhan yang tembus melampaui angka korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x