Sepanjang 2020, Polri Ungkap Ada 69 Tersangka Kasus Karhutla

- 25 Juni 2020, 09:20 WIB
Brigjen Pol. Awi setiyono. /tribratanews
Brigjen Pol. Awi setiyono. /tribratanews /

JURNALPALOPO.com - Sejak Januari hingga 21 Juni 2020, terdapat 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

"Berdasarkan data yang kami himpun dari Bareskrim Polri periode 1 Januari sampai 21 Juni 2020, tersangka sebanyak 69 perorangan. Adapun korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi setiyono, Rabu (24/6/2020).  

Karo Penmas Divhumas Polri juga menambahkan, Sebanyak 261,4875 hektare lahan terbakar dari Januari hingga Juni 2020 ini. Terdapat 64 laporan polisi dengan perincian 63 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus pelaku korporasi. 

Baca Juga: Satu Bulan Buron, Pencuri Handphone di Palopo Akhirnya Diringkus

Dari laporan tersebut, Polri telah menyelesaikan 43 kasus yang sudah masuk tahap P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap). Tersangka kini dilimpahkan ke pihak kejaksaan bersama barang bukti.  

Kendati demikian, Awi menyebutkan, pada tahun ini Polri belum menerima laporan kasus karhutla. Namun dua kasus yang terjadi pada tahun 2019 sudah masuk tahap P-21 dan 1 kasus korporasi masuk tahap 2 tahun ini  

"Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tahun 2020, belum ada LP (laporan polisi) terkait dengan karhutla. Namun, Bareskrim Polri ada 2 kasus yang pelakunya korporasi pada tahun 2019 dan baru tahun 2020 ini P21 serta ada satu kasus yang pelakunya korporasi pada tahun ini, tahun 2020 tahap 2," jelas Awi.  

Karo Penmas Divhumas Polri juga menambahkan, para tersangka telah dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, Pasal 98 dan Pasal 99, Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, kemudian Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x