Taufan Damanik juga tidak lupa mengingatkan hal itu kepada penyidik kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu,"kata Ketua Komnas HAM.
Ia kembali mengingatkan pada kasus yang mirip, yaitu kasus Marsinah beberapa tahun lalu.
Dalam kasus Marsinah, ada tujuh saksi yang sekaligus juga terdakwa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Misteri Rintihan Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Menangis dan Merintih
"Namanya saksi mahkota ya? Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya,"kenang Taufan Damanik.
Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim.
Sedangkan di kasus pembunuhan Brigadir J, publik disuguhi dengan fakta-fakta yang sepertinya akan membuat Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya.
"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse bukan gak tahu dia cara.... sebagai bos mafia dia tahu caranya...," kekeh Taufan Damanik.