JURNAL PALOPO- 3 dari 7 Perwira Dipecat Imbas Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Buntut panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS, seret 7 perwira.
Sejumlah personel kepolisian terkena imbas dari keganasan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Fakta: Kuat Maruf Main Mata dengan PC, Ferdy Sambo Termakan Hasutan Orang Kepercayaan
Tercatat, setidaknya ada 35 anggota kepolisian, yang diduga melanggar etik.
Hal ini terjadi karena dianggap menghalangi proses penyidikan atas tewasnya Brigadir J.
Tujuh perwira tinggi dan menengah, sudah menjadi tersangka obstruction of justice, dan sedang jalani sidang komisi etik.
Masih ada 28 anggota kepolisian yang bakal diadili atau akan menjalaninya proses sidang etik.
Baca Juga: Sandang 2 Status Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati?