3 dari 7 Perwira Dipecat Imbas Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J

- 3 September 2022, 21:30 WIB
Ferdy Sambo seret sejumlah oknum dalam tubuh Polri sebagai tersangka pembunuhan pada Brigadir J.
Ferdy Sambo seret sejumlah oknum dalam tubuh Polri sebagai tersangka pembunuhan pada Brigadir J. /kolase/

JURNAL PALOPO- 3 dari 7 Perwira Dipecat Imbas Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J. 

Buntut panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS, seret 7 perwira. 

Sejumlah personel kepolisian terkena imbas dari keganasan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cek Fakta: Kuat Maruf Main Mata dengan PC, Ferdy Sambo Termakan Hasutan Orang Kepercayaan

Tercatat, setidaknya ada 35 anggota kepolisian, yang diduga melanggar etik.

Hal ini terjadi karena dianggap menghalangi proses penyidikan atas tewasnya Brigadir J.

Tujuh perwira tinggi dan menengah, sudah menjadi tersangka obstruction of justice, dan sedang jalani sidang komisi etik.

Masih ada 28 anggota kepolisian yang bakal diadili atau akan menjalaninya proses sidang etik.

Baca Juga: Sandang 2 Status Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati?

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x