Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan secara tidak hormat dari anggota kepolisian.
Diketahui Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo menyandang dua status tersangka, yakni tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan tersangka kasus obstruction of justice.
Ketika perwira tinggi dan menengah di atas, yang telah diberhentikan dengan tidak hormat diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut.***