3 dari 7 Perwira Dipecat Imbas Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J

- 3 September 2022, 21:30 WIB
Ferdy Sambo seret sejumlah oknum dalam tubuh Polri sebagai tersangka pembunuhan pada Brigadir J.
Ferdy Sambo seret sejumlah oknum dalam tubuh Polri sebagai tersangka pembunuhan pada Brigadir J. /kolase/

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo: Kamu Kurang Ajar Sekali

CCTV yang ada di TKP rumah dinas Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J.

Selain sanksi etik Kompol Chuk Putranto juga dikenakan sanksi administrasi.

Kompol Baiquni Wibowo

PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Perwira dengan pangkat melati 1 di pundak tersebut terbukti bersalah.

Baca Juga: Waduh Bukan Hanya Ferdy Sambo, 6 Perwira Ikut Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J

Dia membantu Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kompol Baiquni Wibowo berperan menyimpan dan merusak CCTV di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Bukan hanya sanksi etik, Kompol Baiquni Wibowo juga dikenakan sanksi ditempatkan di tempat khusus.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x