JURNAL PALOPO- Kamu Harus Tahu! Hanya 21 Hari Jika Ferdy Sambo Ingin Banding, Polri Sudah Siapkan Hal Ini.
Ferdy Sambo sudah dipastikan diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuan Piolri.
Hal ini menyusul kejahatan yang dilakukan, dengan cara hilangkan nyawa.
Baca Juga: Pembelaan Ferdy Sambo Percuma, Surat Sakti Mantan Kadiv Propam Polri Tak Bertaring
Hasil ini membuat Ferdy Sambo memilih untuk banding, atas hasil yang tercapai di sidang kode etik.
Menanggapi hal tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, angkat bicara.
Polri sudah menyiapkan sidang komisi banding, mengenai sanksi PTDH pada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.