Peran 7 Tersangka Obstruction Of Justice Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Paling TOP

- 7 September 2022, 21:06 WIB
Ferdy Sambo dan peran enam petinggi Polri lainnya, dalam pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan peran enam petinggi Polri lainnya, dalam pembunuhan Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Edit Teras Gorontalo/

JURNAL PALOPO- Peran 7 Tersangka Obstruction Of Justice Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Paling TOP. 

Buntut panjang tewasnya Brigadir J melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri, paling menyita perhatian adalah Ferdy Sambo.

Timsus Polri terus melakukan perkembangan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir J: Lie Detector Untuk Bharada E, Pemeriksaan Ferdy Sambo Justru Dibatalkan

Hingga saat ini, terdapat tujuh perwira tinggi dan menengah Polri yang terlibat.

Dari tujuh tersangka obstruction of justice tiga perwira tinggi dan menengah yang diberi sanksi.

Berupa pemecatan secara tidak hormat, setelah menjalani sidang kode etik.

Berikut peran ke-7 tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Misteri Rintihan Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Menangis dan Merintih

Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy merupakan otak di balik tewasnya Brigadir J.

Memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan ikut melepaskan tembakan usai Brigadir J terkapar.

Selain itu Ferdy Sambo juga menyusun skenario terjadinya aksi baku tembak di TKP tewasnya Brigadir J.

Adapun peran Ferdy Sambo setelah Brigadir J, yakni memberi perintah untuk melakukan menghalangi penyidikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa, Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J ada 3 Orang, Brigadir RR-kah?

Dari hasil sidang etik Polri, Ferdy Sambo mendapat sanksi berupa dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Polri. 

Kompol Baiquni Wibowo

Mantan Kasubbag Riska Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo berperan pemindahan, transmisi atau perusakaan CCTV, di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Perwira dengan pangkat melati 1 di pundak terbukti bersalah membantu Ferdy Sambo.

Dia menghilangkan barang bukti atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Cuman Dimanfaatkan Bunuh Brigadir J? Aktor Utama Adalah Dua Orang Ini

Bukan hanya sanksi etik dipecat tidak hormat.

Kompol Baiquni Wibowo juga dikenakan sanksi ditempatkan di tempat khusus, usai menjalani sidang etik.

Kompol Chuck Putranto

Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto resmi diberhentikan tidak hormat lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, pada Kamis, 1 September 2022.

Kompol Chuk Putranto berperan sebagai orang yang mengamankan dan menyalin rekaman CCTV.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Hanya 21 Hari Jika Ferdy Sambo Ingin Banding, Polri Sudah Siapkan Hal Ini

CCTV itu ada di TKP rumah dinas Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria

Mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria juga berperan memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyelidikan.

Brigjen Hendra Kurniawan

Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan turut membantu Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dia juga memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyelidikan.

Baca Juga: Pembelaan Ferdy Sambo Percuma, Surat Sakti Mantan Kadiv Propam Polri Tak Bertaring

Brigjen Hendra Kurniawan belum di sidang dalam sidang etik Polri.

AKP Irfan Widyanto

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, berperan melakukan pergantian DVR CCTV.

AKBP Arif Rahman

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman berperan memindahkan, transmisi atau perusakaan CCTV.

Baca Juga: Populer Hari Ini: Putri Chandrawati dan Kuat Maruf, Kak Seto Kena Imbas Istri Ferdy Sambo, Kode Bek Persib

AKBP Arif Rahman belum menjalani atau menunggu giliran untuk sidang etik Polri.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x