Menurut Kapolres, kasus yang terjadi antara wartawan dan salah satu anggotanya itu merupakan hanya kesalahpahaman semata.
Ia berharap agar hal tersebut tidak merusak hubungan, yang telah terjalin baik antara jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan para wartawan.
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggota,"terang Kombes Pasma Royce.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga, dan semakin tingkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,"lanjut Kombes Pasma Royce.
Meski telah bertemu langsung dengan wartawan, yang diminta bicara sama pohon.
Ipda S dipastikan akan tetap diberi sanksi atas tindakan tak terpujinya itu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Kasus Ferdy Sambo Bikin POLRI Berbenah Diri
Ipda S telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, dan akan diberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang ia lakukan.