Bareskrim Polri Memanggil dan Memeriksa Para Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet

- 25 Maret 2022, 15:59 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

 

JURNAL PALOPO - Pemeriksaan akan terus dilakukan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading EA Copet.

Adapun yang menjalani pemeriksaan pada Kamis, yakni para pelapor dimana sekaligus menjadi korban. 

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Tes Ketajaman Mata: Seberapa Cerdik Anda Dalam Memandang, Temukan Sepatu, Garpu, Burung dan ular di Gambar

Andreas Pramuji, yang menjadi pelapor sekaligus korban memenuhi panggilan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan. 

Panggilan tersebut dibenarkan oleh Andreas Pramuji dan bertujuan untuk dimintai keterangan pada, Kamis 24 Maret 2022.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik", kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com berjudul Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Jumat, 25 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x