Adanya pencegahan ke Imigrasi terhadap Putri Candarawathi hingga wajib lapor seminggu 2 kali jadi alasan Polri meyakini Putri Chandrawathi tak bakal kabur.
Ditambah lagi, kubu kuasa hukum Putri Candarawathi sudah menyatakan kliennya akan kooperatif selama proses hukum.
Meski begitu, hal ini dianggap tidak adil mengingat banyak kasus serupa tetapi mendapat perlakuan berbeda.
Melanie Subono melalui media sosial Instagramnya pun turut angkat bicara perihal PC yang tidak ditahan Polri.
Baca Juga: September Penuh Kejutan Tak Hanya BLT, KPM Juga Bisa Peroleh Bansos BPNT, Cek Ketentuan Lengkapnya
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah
Bernama VANESSA ANGEL ditahan (narkoba atau apa lupa ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN
Inget BAIQ NURIL? dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun)
oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN
Baca Juga: Tak Cukup 10 Menit! Begini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT, Rejeki September Ceria dari Pusat