Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Banding Jadi Pilihan Utama

- 26 Agustus 2022, 12:00 WIB
Pakai Seragam 'Polos' Pangkat Bintang Dua Berubah. Ferdy Sambo diberhentikan tak hormat dari Polri.
Pakai Seragam 'Polos' Pangkat Bintang Dua Berubah. Ferdy Sambo diberhentikan tak hormat dari Polri. /kolase foto Tangkapan Layar YouTube Polri TV/

Yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Sidang berlangsung dalam selama kurang lebih 18 jam.

Sidang menhadirkan 15 saksi, termasuk tersangka yang ikut jalankan intruksi Ferdy Sambo.

Sebelumnya eks Kadiv Propam Polri itu, melakukan pemalsuan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Begini Makna Konsorsium 303 yang Picu Ultimatum Kapolri, Isu yang Kini Seret Nama Ferdy Sambo

Dimana disebutkan terjadi aksi baku tembak. 

Namun setelah tabir mulai terkuak, Ferdy Sambo akui jika dia adalah dalang dibalik semua itu. 

Ferdy Sambo pilih akhiri nyawa Brigadir J, dengan alasan membela kehormatan keluarga.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah