"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," jelasnya.
Sebelumnya, Brigjen Whisnu juga mengatakan bahwa Indra Kenz tampaknya menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat senilai Rp3,8 miliar tersebut.
“(terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Whisnu di Mabes Polri Jakarta pada Selasa 1 Maret 2022.
Penyidik Bareskrim meyakini jika Indra Kenz punya hubungan dengan orang dibalik aplikasi Binomo dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.***