JURNAL PALOPO - Sultan asal Medan, Indra Kenz terancam dikenai hukuman pemiskinan.
Indra Kenz sebelumnya terlibat dalqm kasus penipuan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Atas kasus tersebut, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset Indra Kenz akan disita.
Penyidik Bareskrim Polri telah berangkat pada Senin, 7 Maret ke Medan, Sumatera Utara.
"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," Brigjen Pol Whisnu, dilansir dari PMJNEWS.
Pihak kepolisan telah memblokir empat rekeningnya yang bernilai puluhan miliar.
Baca Juga: Konflik Ukraina-Rusia Rasa Timur Tengah, Moskow Rekrut Pejuang Suriah, Kyiv Rekrut Veteran Irak