Pemerintah Naikkan Harga BBM, Dapat Sindiran hingga Kabar Pengisian Gratis, Alhamdulillah Bukan Jenis Ini

- 13 Februari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi./Daftar harga terbaru BBM.
Ilustrasi./Daftar harga terbaru BBM. /Dok. Pertamina

JURNAL PALOPO - Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertanggal 12 Februari 2022.

Ada tiga jenis BBM non subsidi yang harganya dinaikkan diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Kenaikan ketiga jenis BBM non subsidi tersebut merupakan imbas dari kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) per Januari 2022.

Baca Juga: Keunikan Mandalika, Dipuji Manajer LCR Honda hingga Nonton Dari Atas Bukit Sembari Menikmati Alam

Kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai langkah untuk menyesuaikan harga minyak mentah yang telah mencapai 85 dolar AS (Rp1,3 juta) per barel.

Pertamina beralasan, penyesuaian harga pada tiga produk BBM non subsidi untuk mengikuti perkembangan terbaru dari industri minyak dan gas.

Kabar kenaikan harga BBM ini diungkap Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting.

"Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Mulai Melempem! 3 Tim yang Ganas Di awal Musim, Habis Bensin di Putaran Kedua Liga 1 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat PR Tasikmalaya PR Depok Portal Maluku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x