Yang menjadi ironi dari ratusan kecamatan yang belum memiliki puskesmas adalah fakta bahwa pemerintah sedang membangun IKN yang meyerap anggaran ratusan triliun.
Pembangunan dan pemindahan IKN baru ini sebagian menggunakan dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 di tahap awal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana yang akan digunakan mencapai Rp178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi.
Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari beberapa tahap. Menkeu mengatakan bahwa tahap yang paling kritis sesudah Undang-undang IKN dibuat adalah tahap pertama yaitu pada tahun 2022-2024.***