KPK Kembali OTT di Kabupaten Langkat, Sejumlah Pejabat 'Garong Uang Rakyat' Terciduk

- 19 Januari 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi korupsi. Bupati Calon Ibukota Baru di Kalimantan Timur tertangkap OTT.
Ilustrasi korupsi. Bupati Calon Ibukota Baru di Kalimantan Timur tertangkap OTT. /Pixabay/Арсений Попов

JURNAL PALOPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat negara yang menyelewengkan uang rakyat.

Kali ini, OTT yang dilakukan KPK di laksanakan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa, 18 Januari 2022 malam.

Informasi ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Kemendag Satukan Harga Minyak Goreng jadi Rp14 Ribu, Stand Disdag di Pasar Rakyat Pekan Budaya Luwu Diserbu

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa, 18 januari malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ungkap Ali Fikri dikutip Jurnal Palopo dari Antara.

Saat ini, tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap. Nantinya, kesimpulan dari ini akan menentukan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali.

Untuk saat ini, KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Baca Juga: Robert Rene Alberts Penuhi Janji Bawa Persib Menang, Bobotoh Tetap Gelorakan RENEOUT

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x