Pengadilan KM 50 Dimulai, Refly Harun: Harusnya Bukan Polisi yang Melakukan Penyelidikan

- 18 Oktober 2021, 14:39 WIB
Refly Harun mengatakan ada yang mengganjal dalam kasus KM 50.
Refly Harun mengatakan ada yang mengganjal dalam kasus KM 50. /tangkap layar dari kanal YouTube Refly Harun

JURNAL PALOPO - Hari ini, 18 Oktober 2021, pengadilan terkait kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI dimulia.

Menanggapi hal ini, Refly Harun mengatakan secara pribadi ada yang janggal dengan kasus KM 50 yang terjadi beberapa bulan lalu.

Menurut Refly, bagaimana mungkin peristiwa besar matinya enam laskar FPI hanya ditimpakan kepada dua orang.

Baca Juga: Bos Indomaret Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipularang, Kendaraanya Tertimpa Truk Kontainer

"Dari sisi komposisi saja sudah tidak masuk akal, kenapa begitu?," kata Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada 18 Oktober 2021.

Kalau yang terlibat cuma tiga orang itu agak aneh karena di mobil tersebut diisi empat laskar FPI dan tiga orang dari Polda Metro Jaya dimana yang mengawal hanya dua karena satu orang bertindak sebagai supir. Empat laskar FPI tersebut juga diketahui tidak terborgol.

"Rasanya agak nggak masuk akal?" katanya.

Seharusnya menurut Refly Harun komposisinya adalah supir di depan, dua orang petugas di tengah plus satu dari laskar FPI dan tiga orang lainnya di belakang atau keempat laskar FPI tersebut semuanya dibelakang.

Baca Juga: Intip Deretan Kebahagian Dibalik Episode Terakhir Drama Hometown Cha Cha Cha, Semua Bersuka Cita

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x