Veronica Koman Mengutuk Keras Penyerangan Sekaligus Pembunuhan Nakes oleh KKB di Papua

- 19 September 2021, 15:57 WIB
Veronika Koman kutuk keras penyerangan nakes di Papua oleh KKB.
Veronika Koman kutuk keras penyerangan nakes di Papua oleh KKB. /Facebook/@veronika koman

JURNAL PALOPO - Penyerangan yang dilakukan oleh KKB di Papua terhadap tenaga kesehatan di kabupaten pegunungan bintang, distrik Kiwirok mendapat tanggapan keras dari aktivis Papua di luar negeri.

Veronica Koman yang merupakan seorang aktivis Papua merdeka di luar negeri sekaligus menjadi pembela hak-hak kemanusiaan, ikut bersuara dan berkomentar.

Veronica mengutuk keras dan mengecam atas kejadian penyerangan yang dilakukan oleh klien perjuangannya sendiri yaitu kelompok TPNPB-OPM pimpinan Lemak Taplo.

Baca Juga: Dalam Islam Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Berziarah Kubur? Ini Jawaban Buya Yahya

Aksi yang dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM itu, mengakibatkan nyawa harus melayang, Gabriella Meilani salah satu korban dari penyerangan tersebut.

Tak hanya itu, satu perawat bernama Gerald Sokoy belum juga ditemukan sampai saat ini.

Diketahui, bahwa Gabriella Meilani sebelum di bunuh itu sudah mengalami kekerasan serta pelecahan seksual.

Kemudian jenazahnya terdapat beberapa luka pada bagian tubuh termasuk daerah kemaluannya.

Baca Juga: Jadi Polwan di Papua, Briptu Olivia Mengaku Pernah Kontak Senjata dengan KKB

Atas penyerangan tersebut, Veronica mengutuk sekeras-kerasnya aksi KKB.

"Tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan adalah kelompok sipil yang paling sakral dalam hukum humaniter, sejengkal rambut pun mereka tidak boleh disentuh", tulis Veronica Koman, di akun Facebook pribadinya.

Ia menyayangkan dan menyesali perbuatan yang dilakukan oleh kelompok Papua merdeka yang selama ini menjadi kliennya.

Apabila aksi terus berlanjut, maka pintu PBB akan tertutup bagi perjuangan TPNPB-OPM dan Veronica pun akan berhenti memperjuangkan kebebasan bagi Papua Merdeka.

Veronica Koman menyerukan agar pelaku pembunuhan terhadap Alm Gabriella Meilani dan penyerangan terhadap kesehatan lainnya, minimal di adili dan dihukum oleh struktur TPNPB sendiri.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x