Pemecatan Pegawai KPK, Febri Diansyah: Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu-malu

- 17 September 2021, 12:07 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah /Instagram /

JURNAL PALOPO - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan tanggapan terkait pemecatan 57 pegawai yang dinilai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ke-57 orang pegawai KPK tersebut akan diberhentikan pada tanggal 30 September 2021 yang kemudian diberi nama G30STWK.

Dengan memosting potret pegawai KPK yang meninggalkan gedung, Febri menuliskan di Twitter jika kesewenangan terjadi tanpa malu-malu.

Baca Juga: 4 Ciri Pasangan yang Sudah Capai Fase Cinta Sejati, Nomor 3 Bikin Baper

"MENINGGALKAN KPK," judul dari postingan Febri Diansyah.

"Kt lihat kesewenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yg seharusnya bisa berbuat justru “lari” dari tanggungjawab," ungkapnya.

"Inilah masa yg berulang. dg lebih buruk! Ketika sejumlah anak muda yg teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan." 

Dicuitan selanjutnya, Febri mengatakan jika upaya penyingkiran pegawai KPK terjadi berulang-ulang.

Baca Juga: Persaingan di Pasifik Picu Naiknya Tensi Perlombaan Senjata Antar Negara-negara Besar

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x