PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jakarta, Bandung, Surabaya Turun Ke Level 3

- 23 Agustus 2021, 21:03 WIB
PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021
PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

JURNAL PALOPO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan Pemerintah pusat atas perpanjang PPKM berlaku pada daerah yang telah menerapkan level 2 hingga level 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Sebut Penanganan Covid-19 Terus Alami Kemajuan

"Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 24 sampai 30 Agustus 2021, beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke level 3," tutur Jokowi. 

Daerah yang telah berada di level 3 adalah Pulau Jawa, dan aglomerasi Jabodetabek Bandung Raya, serta Surabaya. PPKM level 3 mulai tanggal, 24 Agustus 2021.

Sebelumnya PPKM level 2-4 Jawa - Bali, diterapkan pada tanggal 14-23 Agustus 2021. Sedangkan wilayah luar pulau Jawa-Bali, salah satunya Sulawesi Selatan, PPKM level 2-4, pada 9-23 Agustus 2021.

Berikut beberapa sektor yang diusulkan untuk penyesuaian uji coba protokol kesehatan, dalam rapat kabinet.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Menurun, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah