JURNAL PALOPO- Presiden Jokowi sempat mengeluarkan pernyataan bakal melonggarkan PPKM Darurat. Namun hal itu direspon berbeda oleh WHO.
Presiden Jokowi mendapat pesan dari WHO, agar membatalkan niatnya untuk melonggarkan PPKM Darurat, terlebih saat ini kasus kematian tinggi.
Niat Presiden Jokowi, untuk melonggarkan PPKM akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021. Hal ini diketahui dari unggahan di YouTube Sekretariat Kepresidenan.
Baca Juga: Usai Viral di Medsos Dampak PPKM Darurat, Rumah Makan di Solo Justru Diserbu Polisi
Menurut WHO, keputusan Presiden Jokowi untuk melonggarkan PPKM darurat di Indonesia justru akan menambah lonjakan COVID-19.
Lonjakan itu dinilai akan lebih tinggi, selain itu angka kematian di Indonesia juga masih menduduki peringkat pertama di dunia.
Namun pesan dari WHO sepertinya tidak terlalu menjadi masalah bagi pemerintah, sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan tetap dilaksanakan secara bertahap.
Bahkan menurut satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, arahan dari Presiden Jokowi untuk melonggarkan PPKM darurat telah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kumpulkan Kadisnaker Daerah PPKM Level 3 dan 4, Kemnaker Sosialisasi Terkait BSU Tahun 2021