Angka Kasus Covid-19 Menurun, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3

- 23 Agustus 2021, 20:19 WIB
PPKM diperpanjang, hal ini disampaikan langsung oleh presiden Jokowi
PPKM diperpanjang, hal ini disampaikan langsung oleh presiden Jokowi /Tangkap Layar / Sekretariat Presiden /

JURNAL PALOPO- Demi menekan angka Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo menurunkan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah. 

Usaha pemerintah untuk bisa terbebas dari wabah Covid-19, hingga saat ini terus dilakukan dengan berbagai upaya salah satunya menerapkan PPKM. 

Meski sempat mendapat banyak kritikan dari masyarakat terkait penerapan PPKM sebagai langkah menekan grafik COVID-19. 

Baca Juga: 4 Gugatan Pedagang Angkringan ke Presiden Jokowi, Salah Satunya Minta Copot Luhut Binsar Pandjaitan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, mengatakan ada penurunan kasus sejak PPKM diterapkan. 

"Sejak 15 Juli 2021, kasus yang terkonfirmasi sudah turun hingga 78 persen, angka kesembuhan juga semakin meningkat sejak beberapa minggu terakhir," tutur Jokowi dikutip Jurnal Palopo, dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Lebih lanjut orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3".

"Sementara untuk pulau Jawa, Bali, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai 24 Agustus 2021," sebut Jokowi. 

Baca Juga: Tolak PPKM! Pedagang Angkringan Gugat Presiden Jokowi ke PTUN

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x