4. Buruh yang dirumahkan
5. Pelaku usah mikro dan kecil.
Kriteria Penerima yang tidak Lolos
Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar
1. Sedang Bersekolah atau Menempuh Pendidikan Formal
2. Pegawai Negeri Sipil, ASN atau PPK,
3. Anggota TNI atau Polri,
4. Penerima Bansos selama pandemi: BSU Subsidi Gaji, BPUM atau BLT UMKM
5. Kepala Desa dan Perangkat Desa
6. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD