Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Juli 2021, 18:38 WIB
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya //Instagram/prakerja.go.id//

JURNAL PALOPO- Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menyatakan akan segera membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Nantinya apabila pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 18 telah resmi dibuka, pemerintah akan segera menyampaikan informasinya kepada masyarakat. Namun ada syarat harus dipenuhi. 

Program kartu Prakerja ini, bukanlah program yang baru akan dimulai pemerintah. Akan tetapi program ini telah dilaksanakan hingga gelombang ke-17.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Berharap Sri Mulyani Batalkan Rencana PPN untuk Sembako dan Pendidikan

Pemerintah akan memberikan insentif kepada setiap peserta program kartu Prakerja gelombang 18 ini. Adapun jumlah total insentif yang akan diterima oleh tiap peserta adalah Rp 3,55 juta.

Dengan rincian Rp 600 ribu akan dikirimkan ke dalam rekening masing-masing peserta selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan. Sementara Rp 1 juta digunakan untuk pembelian video pelatihan.

Kemudian Rp 150 ribu akan diberikan sebagai dana insentif survey. Dana ini juga akan dikirimkan ke rekening masing-masing peserta setelah mengikuti survey.

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program kartu Prakerja gelombang 18 ini mencapai Rp10 triliun.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Minta Jokowi dan Sri Mulyani Pertimbangkan Kembali PPN 12 Persen

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x