JURNAL PALOPO – Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN pada sembako sebesar 12 persen.
Tidak hanya sembako, kabarnya sekolah dan jasa di bidang kesehatan pun juga akan dikenakan pajak negara.
Hal ini lantas disoroti oleh aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. Menurutnya kebijakan pemerintah ini dinilai kurang tepat sebab rakyat sedang mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sisca Kohl Borong BTS Meal, Netizen : Gimana Mau Coba Orang Dibirong Semua
“Ini rakyat sdg susah krn pandemi, jgn ditambah lagi dgn kenaikan hrg sembako yg pst akn membuat kalangan bwh mkin susah,” cuit Hilmi di Twitter, dikutip pada 10 Juni 2021.
Hilmi mengungkapkan kalau pemerintah dapat menambah pemasukan negara dari yang lain selain menambahkan pajak ke bahan pokok masyarakat.
“Insya Allah negara akan dapat pemasukan lain tanpa membebani rakyatnya dalam urusan kebutuhan primer,” tulisnya di Instagram.
Aktivis yang juga seorang penulis ini pun sampai memohon kepada Presiden Republik Indonesia yaitu Jokowi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk meninjau kembali kebijakannya.
Baca Juga: Karakter Mana yang Mendominasi Anda Baik atau Jahat? Temukan dalam Tes Kepribadian