Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Jadi Trending Topic di Twitter

- 24 Juni 2021, 17:41 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Jadi Trending Topic di Twitter
Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Jadi Trending Topic di Twitter /Antara / Hafidz Mubarak/

JURNAL PALOPO - Vonis Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq menuai sorotan warganet dan jadi trending topic di Twitter. 

Habib Rizieq yang divonis 4 tahun penjara atas kasus tes swab Rumah Sakit Ummi (RS Ummi) dinilai warganet tidak memenuhi unsur keadilan. 

Meskipun divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut enam tahun penjara, namun vonis tersebut dianggap tidak adil dan seakan dibuat-buat. 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Fadli Zon: Itu Tidak Adil

Ribuan warganet di Twitter ramai-ramai menuliskan cuitan vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap Habib Rizieq.

"Aku bukan fans atau jamaahnya Habib Rizieq, tapi keliatan sih ini unfair dan vonis dipaksakan," tulis @dinnithahir.

"Ketidakadilan jelas terlihat di vonis Habib Rizieq, Allahu Akbar! Insyaa Allah, Allah akan bersama dengan orang-orang yang mencintai ulamanya. Perbanyaklah berdoa agar negeri tercinta ini selalu diberikan keselamatan," tulis @KakMans7. 

Tak hanya itu, seorang warganet juga menyoroti jika pengadilan saat ini telah dicampuri urusan politik. 

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Shihab Mengajukan Banding

"Namanya juga Pengadilan Politik kalo sudah bicara Pengadilan Politik akan sulit menang tapi kalo pengadilan murni maka Insyaalah Habib Rizieq akan menang," tulis @Cimol_Moza.

Selain itu, seorang warganet juga menuliskan cuitan tentang laknat bagi mereka yang telah menghina Habib Rizieq. 

"Sebenarnya sesama muslim tidak pantas dan tidak bagus untuk memintakan laknat sesama muslim lainnya," tulis @sensus_888.

"Namun, dalam vonis 4 tahun terhadap Habib Rizieq Shihab ini maka tidak berlebihan jika memintakan laknat bagi mereka yang telah menghina beliau," sambung @sensus_888.

Baca Juga: Beredar Video Habib Rizieq Shihab Ajak Jamaahnya Serbu Istana dan Lengserkan Presiden Jokowi

Seperti diketahui, pada Rabu, 24 Juni 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan kasus tes swab RS Ummi dengan agenda pembacaan vonis. 

Khadwanto, Hakim Ketua yang menangani perkara tersebut menyatakan jika Habib Rizieq terbukti bersalah dan dengan sengaja mengakibatkan keonaran. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," kata Khadwanto. 

Meskipun divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut enam tahun penjara, namun vonis tersebut dianggap tidak adil dan seakan dibuat-buat. 

Baca Juga: Tak Bermaksud Hancurkan Rumah Tangga Citra Kirana, Wanita Insial W Sampaikan Maaf ke Istri Rezky Aditya

Hingga berita ini ditayangkan, kata kunci Habib Rizieq menjadi trending topic nomor satu di Twitter, dengan lebih dari lima belas ribu tweet.***

Ribuan warganet di Twitter ramai-ramai menuliskan cuitan tentang Habib Rizieq.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah