Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Resmi Pemerintah Batalkan, Menag: Dana Haji Aman

- 3 Juni 2021, 17:27 WIB
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/ /

Semua persiapan baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Aran Saudi.

“Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah MoU tersebut hingga hari ini belum juga dilakukan.

“Padahal, dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,” jelas Gus Yaqut.

Menag berkata jemaah haji, reguler, dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Baca Juga: Pokemon Go: Begini Cara Mendapatkan Karakter Mienfoo dan Mengembangkannya

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji,” ucapnya.

Gus Yaqut berkata bahwa info perihal tagihan Indonesia yang belum dibayar itu merupakan berita hoaks atau bohong.

Menteri Agama menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.

Kemenag telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat untuk memudahkan akses informasi masyarakat terkait ibadah haji.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah