Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Resmi Pemerintah Batalkan, Menag: Dana Haji Aman

- 3 Juni 2021, 17:27 WIB
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/ /

Gus Yaqut mengatakan Komisi VIII DPR, Kemenag dan stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan massif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait juga sudah dilakukan oleh Kemenag.

“Semalam, kami sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” ucapnya.

Pemerintah menilai bahwa jumlah kasus bari Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Baca Juga: Kominfo akan Hentikan Siaran TV Analog pada Tahap Pertama, Catat Tanggalnya

Menurut Menag, agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Oleh karena itu, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” kata Gus Yaqut.

Kemenag menegaskan sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum juga mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebab segalanya sudah dipersiapkan namun belum bisa difinalisasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Mengapa Perjalanan Pergi Terasa Lebih Lama daripada Perjalanan Pulang?

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah