Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Resmi Pemerintah Batalkan, Menag: Dana Haji Aman

- 3 Juni 2021, 17:27 WIB
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/
Kemenag Sampaikan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Haji 2021/Websiter Resmi/kemenag.go.id/ /

JURNAL PALOPO – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021 atau 1442 Hijriah pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dirangkum dari website Kementerian Agama, pembatalan keberangkatan jemaah haji lantaran masih adanya virus Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa jemaah.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keselamatan para jemaah haji Indonesia lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca Juga: 10 Fakta Psikologi yang Menakjubkan, Nomor Dua Sering Ditemui

Pengambilan keputusan tersebut diambil oleh beberapa lembaga yang hadir seperti Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi,” kata Gus Yaqut.

Kemenag sudah melakukan pembahasan terkait keberangkatan jemaah haji dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021 kemarin.

Komisi VIII DPR menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah, berdasarkan pada keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan dari otoritas pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: 5 Tips Penting Jaga Privasi di Facebook dengan Sedikit Mengubah Pengaturannya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x