JURNAL PALOPO - Kabar baik datang dari KUA, bagi pasangan suami istri yang telah atau akan menikah, sepertinya tak perlu lagi repot kesana kemari membawa buku nikah.
Pasalnya, Kartu Nikah Digital dikabarkan akan segera diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada akhir Mei 2021 mendatang.
Peluncuran Kartu Nikah Digital tersebut merupakan salah satu bagian revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga: Pamer Bus Mewah, Raffi Ahmad : Biar Pemain Rans Cilegon FC Lebih Semangat
Peluncuran Kartu Nikah Digital rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakina Kemenag Muharram Marzuki mengatakan, bahwa kartu nikah digital memiliki banyak manfaat.
"Ada banyak manfaat kartu nikah digital.
Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut", kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dalam keterangannya, 19 Mei 2021.
Ia juga mengungkap manfaat yang kedua, bahwa kartu nikah digital ini akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
Baca Juga: Kisah Perjuangan 5 Dokter Palestina Selamatkan Pasien di Tengah Kekacauan Perang