Kabar Gembira bagi ASN, Gaji ke-13 Cair Juni 2021, Intip Besarannya Disini

- 18 Mei 2021, 12:15 WIB
Kabar Gembira bagi ASN, Gaji ke-13 Cair Juni 2021, Intip Besarannya Disini
Kabar Gembira bagi ASN, Gaji ke-13 Cair Juni 2021, Intip Besarannya Disini /Antara / Muhammad Adimaja/

JURNAL PALOPO- Kabar gembira kini meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, setelah mendapatkan THR pada pertengahan awal mei lalu, Gaji ke-13 sudah menanti. 

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 untuk para ASN pada bulan Juni 2021. 

Pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Baca Juga: Setelah THR Bagi PNS, Gaji ke-13 Menyusul Cair di Bulan Juni 2021

Adapun mengenai besaran gaji ke-13 tertuang dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.

Permen ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Berikut ini besaran gaji ke-13 untuk pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Mengerikan Saat Marah, Scorpio Diam - Diam Menyimpan Dendam

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x