"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya", ujarnya.
Selain itu, manfaat ketiga kata Muharam, keberadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, 'oh saya belum nikah', nanti ketahuan dari kartu tersebut", ungkapnya.
Baca Juga: Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Juni 2021 Cek Saldo di ATM Link Dikenakan Biaya
Pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
Hadirnya kartu nikah digital ini dapat mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan.
Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di Indonesia.***