Hore! Kartu Prakerja 2021 Kembali Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftarnya di prakerja.go.id

- 22 Februari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12.
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Dok. Prakerja

JURNALPALOPO - Kabar gembira bagi kalian para pencari kerja dimanapun berada. Situs prakerja.go.id sudah kembali dibuka pada 21 Februari 2021.

Untuk lebih lanjutnya Kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar kartu prakerja.

Namun, satu hal yang mesti Anda pahami tentang Kartu Prakerja adalah program ini tidak menggaji pengangguran, melainkan memberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: Ayah Nissa Membantah Isu Perselingkuhan Anaknya dan Ayus Sabyan Gambus

Semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, tetapi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah delapan belas tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Selain syarat di atas, ada juga syarat lain jika Anda telah memiliki pekerjaaan seperti di bawah ini.

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2021 Sudah Dibuka, Begini Langkah-langkah dan Cara Daftarnya di Prakerja.go.id

Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x