Baca Juga: Cukup Membawa Dokumen Ini, Anda Bisa Menerima Dana Bansos BST Rp300 Ribu
Baca Juga: Dapatkan Bansos Tunai Rp300 di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP dan Kartu KIS, Simak Caranya
4. Pencairan dana BST tidak boleh di wakilkan, oleh karena itu KPM diwajibkan membawa surat undangan, KTP atau KK
5. Saat tiba di kantor POS tunggulah giliran Anda untuk mencairkannya
6. Bagi KPM yang sakit, penyandang disabilitas, dan lansia, petugas POS akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima
7. Tidak ada potongan apapun saat menerima pencairn dan BST
Baca Juga: Jangan Putus Asa Dulu, BLT Subsidi Gaji Hilang Diganti dengan yang Lebih Gede
Baca Juga: Pelajari Karakter Seorang Pria Dari Kerutan yang Ada di Wajahnya
8. Penggunaan dana BST harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pandemi.
Sebelumnya disampaikan Menteri Sosial Risma mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.