Begini Alur Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 8 Februari 2021, 09:31 WIB
Dokumentasi. Pelaku UMKM di Kota Bandung.Pada saat akan melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 di bank penyalur, pelaku UMKM melengkapi data-data sebagai berikut.
Dokumentasi. Pelaku UMKM di Kota Bandung.Pada saat akan melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 di bank penyalur, pelaku UMKM melengkapi data-data sebagai berikut. /Humas Setda Kota Bandung

Untuk cara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Nanti pelaku usaha akan diarahkan untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil).

Baca Juga: BLT UMKM 2021 akan Berlanjut, Segera Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) Untuk Mendapatkan Bantuan

Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

1. Surat Pengantar RT/RW

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)

Baca Juga: Cek Segera di eform.bri.co.id/bpum, BRI Perpanjang Pencairan BLT UMKM

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah