Cek Fakta: BPN akan Menarik Semua Sertipikat Tanah dan akan DIgantikan dengan Sertipikat Elektronik

- 5 Februari 2021, 20:08 WIB
Kementerian STR/ BPN luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik
Kementerian STR/ BPN luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik /tangkap layar instagram.com/ @kementerian.atrbpn

JURNALPALOPO - Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar jika Badan Pertanahan Negara (BPN) akan menarik sertipikat tanah dan digantikan dengan sertipikat elektronik.

Namun hal ini dibantah biro humas BPN dengan mengatakan kabar tersebut hoax atau bohong. BPN mengingatkan kepada warga bahwa jika ada oknum yang mengaku dari BPN datang ke rumah untuk meminta sertipikat tanah, agar jangan diberikan.

Oknum tersebut merupakan penipu yang akan membawa lari sertipikat tanah. Ini dilakukan agar warga berhati-hati kepada oknum yang mengaku dari BPN.

Baca Juga: Berikut ini Tips Untuk Menjaga Hubungan Baru dan Menjadikannya Tahan Lama

Berikut ini inti dari penjelasan Biro Humas BPN tentang sertipikat elektronik antara lain:

1. Terkait teknis penerbitan sertipikat elektronik, masih menunggu surat keputusan menteri ATR/BPN.

2. Pemberlakuan sertipikat elektronik akan di lakukan pilot project terlebih dahulu pada beberapa wilayah provinsi, kabupaten dan kota.

3. Setelah pemberlakuan sertipikat elektronik, tidak ada penarikan sertipikat kepada masyarakat, sertipikat yg ada tetap berlaku dan diberikan pelayanan seperti biasa.

Baca Juga: Mengapa Perlu Berpikir Dua Kali Sebelum Minum Valerian? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kementerian ATR/BPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah