Pigai Ogah Divaksinasi dari Pemerintah, Ferdinand: Kasihan Saya Melihat Argumen Beliau

- 19 Januari 2021, 12:04 WIB
Ferdinand Hutahaean mengatakan kasihan atas argunmen Natalius Pigai yang tidak ingin divaksinasi dari pemerintah.
Ferdinand Hutahaean mengatakan kasihan atas argunmen Natalius Pigai yang tidak ingin divaksinasi dari pemerintah. /kolase

JURNALPALOPO - Beberapa waktu lalu, dunia maya dihebohkan dengan pernyataan anggota DPR fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning yang menyatakan tidak ingin divaksin.

Dia lebih memilih didenda ketimbang harus divaksinasi. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksinasi Covid-19 adalah hak setiap warga negara.

Pigai menjadi salah satu tokoh yang menentang adanya sanksi pidana atas kelompok yang menolak vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa memaksakan atau mewajibkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah diatur dalam UU Kesehatan RI No. 36 Tahun 2009 BAB III Hak dan Kewajiban Bagian Kesatu Hak Pasal 5 Ayat (3) yang berbunyi, 'Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya'.

Dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, apabila pemerintah tetap ingin menerapkan sanksi bagi para penolak vaksin, Natalius menilai bahwa pemerintah harus mengeluarkan status darurat nasional.

“Vaksinasi dalam kondisi negara tidak darurat nasional, itu sudah masuk dalam kategori hak di mana warga negara berhak menentukan,” ucapnya pada Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Ironi Sang Juara Bertahan Liga Inggris, Liverpool Tak Menang dalam 4 Laga Beruntun

“Situasi sekarang kan situasi normal, memang ancaman karena virus corona ada, tapi pemerintah tidak ada keputusan resmi,” ujar Natalius.

Menurutnya, harus ada pernyataan Presiden dan diikuti UU resmi tentang situasi darurat nasional.

“Baru bisa mengeluarkan pidana itu,” kata mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Di samping itu, Natalius tetap memberikan apresiasi terhadap tindakan pemerintah yang tetap ingin hadir untuk rakyat di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Buah Sawo Manila, Baik untuk Anemia dan Kecantikan Kulit

“Prinsip negara mau hadir di tengah ancaman wabah kita setuju, saya juga setuju. Kita juga respect adanya keinginan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, tapi jangan salah langkah. Jangan memaksa,” tuturnya.

“Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan ada 276 juta orang, saya yang ke-276 juta. Jadi saya antri, 275 juta sudah divaksin, baru saya terakhirnya. Kan saya terdepan memajukan soal HAM dalam konteks pelayanan,” ucap Natalius.

Dalam kesempatan wawancara bersama Karni Ilyas, Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya akan membeli vaksin secara mandiri.

Dalam wawancara tersebut Natalius Pigai secara terang-terangan menolak vaksin yang diberikan pemerintah saat ini.

Baca Juga: Tiongkok Jadi Satu-satunya yang Melaporkan Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2020

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai lebih memilih membeli sendiri dari luar negeri meskipun harus merogoh uang Rp10jt-20jt.

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merasa kasihan atas sikap Mantan Komisioner Komnas HAM itu dalam cuitannya di Twitter, Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut Ferdinand, argumen Pigai hanya alasan pribadi yang mungkin bisa menyinggung perasaan rakyat yang menerima bantuan.

"Kasihan jg sy melihat bung Pigai ini. Argumen pribadi sekali dan mgkn menyinggung perasaan rakyat yg hidup menerima bantuan pemerintah dan berterimakasih dapat vaksin gratis dr pemerintah.

Baca Juga: Ingin Wajah Bercahaya? Gunakan Masker Campuran Pemutih Wajah dari Tepung Beras

Sementara Pigai mau beli 10-20 jt dr luar dgn alasan tak jelas".***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah