Sebelumnya, pihak kepolisian mendirikan Posko ante mortem di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.
Sebagai informasi, identifikasi ante mortem merupakan identifikasi dengan data-data fisik korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan korban, serta kepemilikan lainnya.***