7 Bantuan dari Pemerintah, Tujuannya Apa, Targetnya Siapa dan Bagaimana Mendapatkannya?

22 Oktober 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. /Info Tangerang/

JURNALPALOPO.COM – Efek dari pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan dan dirumahkan.

Permasalahan ini membuat pemerintah harus memutar otak mencari cara agar ekonomi tetap terputar dan masyarat bisa hidup dengan berkecukupan.

Dampak dari virus ini, pemerintah akhirnya meluncurkan beberapa jenis bantuan untuk memberi keringanan pada masyarakat.

Baca Juga: Biar Makin Awet, Begini Cara-cara Kecil untuk Meningkatkan Hubungan Anda dengan Pasangan

1. Bantuan Presiden untuk UMKM

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar roda perekonomian terus berjalan.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan bisnis para UMKM di tengah pandemi corona. Untuk merealisasikan program ini, pemerintah menganggarkan dana Rp28 triliun.

Target dari bantuan UMKM adalah sekitar 12 juta pelaku usaha yang bisa mendapatkan dana tersebut.

Baca Juga: Anda Mengalami Stres Berkepanjangan, Coba 8 Tips Ini untuk Meredakannya

Dengan nominal Rp2,4 juta, bantuan ini disalurkan dengan satu kali transfer kepada rekening penerima manfaat. Adapun bank penyalur bantuan ini adalah BRI dan BNI.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi setiap pelaku UMKM. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/POLRI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Untuk itu segera isi e-form pendaftaran, ini linknya: (Klik di Sini) atau tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Somniloquy Atau Mengigau dan Pengobatannya

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mengalami masa pengangguran agar bisa memperoleh layanan pelatihan vokasi.

Dengan begitu, terdapat proses skilling (mendapatkan keahlian) bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. 

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap orangnya. 

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Anggota Terjahil, Berikut Beberapa Fakta Unik dari Haechan NCT

Akan tetapi, bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.

Sebelum mendaftar, ada beberapa yang harus kamu pastikan terlebih dahulu diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia diatas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah / kuliah

Cara mendaftar:

Baca Juga: Doa Keluar dan Masuk Rumah agar Senantiasa Mendapat Perlindungan dari Allah SWT, Begini Doanya

  1. Buka link www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kerta dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

3. Subsidi Gaji

Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta.

Melalui subsidi gaji/upah pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi para buruh dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beberapa Universitas di Kota Makassar yang Bisa Anda Jadi Rekomendasi Tempat Kuliah

Bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan dengan penyaluran secara bertahap.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

  • Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
  5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)

Baca Juga: Anda Suka Menanam? Ini Tanaman Rumah Terbaik Berdasarkan Zodiak Anda

  • Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
  1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
  2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  3. Masukkan alamat email di kolom user
  4. Masukkan kata sandi
  5. Setelah masuk, pilih menu layanan
  6. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
  7. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
  8. Saldo kamu akan ditampilkan

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu registrasi
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: BTS Kembali Memecahkan Rekor dengan MV K-Pop Tercepat Mencapai 500 Juta Penonton

Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

  • Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Baca Juga: 7 Vitamin yang Bisa Membuang-buang Uang dan Bahkan Bisa Berbahaya

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

4. Bantuan Listrik Gratis dari PLN

Pemerintah memberikan subsidi gratis untuk listrik bagi pengguna daya 450 VA. Untuk pengguna daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Subsidi listrik gratis ini ditujukan untuk kalangan menengah kebawah yang terdampak virus corona agar kehidupan masyarakat sejahtera di tengah krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka, Begini Cara Daftar di www.prakerja.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis September 2020 melalui WhatsApp, sebagai berikut.

  1. Simpan no WhatsApp PLN 0812 - 2123 – 123
  2. Buka aplikasi WhatsApp, lalu chat nomor PLN dan akan ada balasan, Anda bisa mengikuti petunjuknya salah satunya masukkan ID pelanggan
  3. Kemudian token listrik akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis ke meteran sesuai ID pelanggan.

Simak cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN dari keterangan resmi PLN.

  1. Buka Alamat situs PLN (klik disini)
  2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
  3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas
  4. Isikan kode captcha di samping kiri
  5. Klik tombol cari
  6. Kemudian token listrik berhasil didapat, sisa pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Siap-Siap, Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Segera Dibuka Kembali

5. Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga berencana untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan yang berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19.

Bantuan ini merupakan tambahan setelah sebelumnya masyarakat yang terdaftar dalam BPNT telah mendapatkan Rp200 ribu.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Keluarga Glenn Alinskie, Sang Istri Chelsea Olivia Lahirkan Anak Kedua

Berikut cara cek bantuan sosial tunai dengan cara login di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS Dataku, simak cara mudahnya berikut ini.

  • Buka link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau via aplikasi SIKS Dataku.
  • Setelah masuk, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Di kolom kedua, tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
  • Lalu klik tombol "Cari".
  • Sistem akan memproses data yang dimasukkan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp500 ribu atau tidak.

6. Uang Pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Dosen, dan Guru

Pemerintah memberikan pulsa gratis untuk mendukung kegiatan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Besaran pulsa yang diberikan adalah Rp200.000 hingga Rp400.000.

Baca Juga: Ini Warisan Genetik Orang Tua yang Turun Ke Anak, Salah Satunya Popularitas

Angkie Yudistia Staf Khusus Presiden bidang Sosial mengatakan, tujuan pemberian bantuan pulsa tersebut, untuk mendukung proses belajar dengan sistem jarak jauh.

Kuota gratis Kemendikbud disalurkan langsung ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Maka dari itu, segera isi data nomor ponsel di Dapodik Kemendikbud.

Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bisa mengakses kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengakses Dapodik.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Tidak perlu ke Bank, Begini Cara Cek Penerimaan BLT UMKM Secara Online via BRI

7. Bantuan Sosial Beras

Kementerian Sosial baru saja meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 10 juta keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Program Bantuan Sosial Beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak Covid-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kemensos bersama Perum Bulog memberikan bantuan sosial beras kepada masing-masing KPM PKH sebesar 15 Kg/bulan selama tiga bulan terhitung dari Agustus hingga Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak perlu ke Bank, Begini Cara Cek Penerimaan BLT UMKM Secara Online via BRI

Syarat untuk mendapatkan beras gratis adalah:

1. Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di mana data tersebut telah dimutakhirkan.

2. Dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

3. Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Dan terakhir, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler