Siap-siap, Menaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah tahap IV Mulai di Salurkan

23 September 2020, 21:17 WIB
ilustrasi Subsidi gaji/Pixabay /

JURNALPALOPO.COM - Sebelumnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai dengan 22 September 2020 sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau sekitar 98,02 persen dari calon penerima 9 juta pekerja dalam pencairan tahap I, II, dan III.

Dan untuk saat ini proses penyaluran tahap IV yang menargetkan 2,8 juta orang. Dimana Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata Menaker Ida Fauzyah dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ternyata ini 5 Ciri Wajah yang di Sebut Pembawa Keberuntungan

Baca Juga: BPJS Gelar Rapat Kemitraan Program JKN, Taufiq : BPJS yang Tidak Aktif Segera Diproses

Baca Juga: Ingin Jadi Youtuber, Begini Cara Membuat Channel YouTube untuk Hasilkan Uang

Menaker pun mengatakan pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji tahap IV untuk 2,8 juta pekerja setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan pemeriksaan kelengkapan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.

"Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," katanya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, 23 September 2020 malam.

Setelah proses pemeriksaan kelengkapan data atau check list, Kemnaker telah menyerahkan nomor rekening untuk pencarian tahap IV ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan mencairkan dananya ke bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Dikuasai Miras, Mahasiswi Perguruan Tinggi Makassar Digilir 7 Orang Pria di Hotel

Baca Juga: 9 Wanita Idola Korea yang Memiliki Tatapan Karismatik

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Bantuan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu kemudian akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta.

Terkait dengan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.

***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler