Begini Cara Cek BLT Pekerja Melalui SMS dan WhatsApp

6 September 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JURNALPALOPO.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengungkapkan untuk tahap kedua pihaknya telah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak 3 juta calon penerima Bantuan Subsidi gaji/upah.

"Pekan ini pencairan dana tahap kedua sudah bisa dilakukan", ucap Ida.

Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk subsidi gaji/upah untuk pekerja dibawah gaji 5 juta yang diluncurkan Pemerintah telah sampai pada tahap kedua.

Baca Juga: 7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan

Baca Juga: Tiongkok Kembangkan Komputer Canggih setara Otak

Untuk kalian yang belum menerima pencairan di tahap pertama jangan khawatir, karena untuk tahap 2 akan segera dicairkan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry

Baca Juga: Upss, Keseringan Lupa? Begini Cara Cek Nomor Indosat, Telkomsel, XL dan Operator Lain

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK

- Kemudian pilih di “Kartu Digital”

Baca Juga: Upss, Keseringan Lupa? Begini Cara Cek Nomor Indosat, Telkomsel, XL dan Operator Lain

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

- Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: SpaceX mengklaim Proyek Starlink nya Mampu Mengakses Internet dengan kecepatan 100 mbps

- Masukkan alamat email di kolom user

- Masukkan kata sandi

- Setelah masuk, pilih menu layanan

- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT

Baca Juga: Niat Beli Kendaraan, Berikut Daftar Harga Mobil Toyota Terbaru 2020

- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

- Saldo kamu akan ditampilkan

- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Ini Dampak Negatif Jika Kamu Malas Mandi di Sore Hari

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: Atasi Polusi Udara dengan 5 Jenis Tanaman Ini, Salah Satunya Lidah Mertua

Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910

3. Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak

Baca Juga: Sempat Dikecam pada 2011, Film Lovely Man akan Kembali Tayang September 2020

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. ***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler