Sudah Jadi Tersangka Tapi Hukuman Belum Diputuskan, Komnas HAM: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

10 September 2022, 07:10 WIB
Ferdy Sambo bukan orang sembarangan, Ketua Komnas HAM tekankan hal ini. /Polri.go.id/

JURNAL PALOPO- Sudah Jadi Tersangka Tapi Hukuman Belum Diputuskan, Komnas HAM: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan. 

Komnas HAM turut bersuara terkait kasus yang berat Ferdy Sambo saat ini. 

Seperti diketahui Ferdy Sambo adalah tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Indonesia Negara Paling Mudah Dibobol, Data Intelijen Bahkan Sampai Bocor, BIN Sebut Itu Hanya Hoax

Meski telah dipecat dari Polri dan ditetapkan jadi tersangka. 

Namun mantan Kadiv Propam itu, belum juga jalani persidangan. 

Dikutip Jurnal Palopo sari laman PalopoLeaks.Com, Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menyebutkan jika Ferdy Sambo bukan orang biasa. 

Baca Juga: Lie Detector Bongkar Pengakuan Sebenarnya Istri Ferdy Sambo, Pemeriksaan Putri Chandrawati Pro Justitia

Taufan Damanik mengatakan bahwa meski sabg mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah dipecat, tapi kekuatannya masih ada.

"Sebagai bos mafia dia tau bagaimana caranya keluar,"kata Taufan Damanik dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.

Selain itu menurut Taufan Damanik, Ferdy Sambo punya banyak uang sehingga mampu membayar pengacara hebat.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Lie Detector, Pernyataan Istri Ferdy Sambo Justru Berubah-ubah

Para tersangka pun adalah orang-orang Ferdy Sambo di luar Bharada E karena memilih menjadi justice colaborator.

"Kecuali Bharada E, yang lain masih di lingkaran Ferdy Sambo,"kata Taufan Damanik dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah Instagram @kabarnegri pada Sabtu, 3 September 2022.

Taufan mengilustrasikan jika seluruh saksi disuruh untuk mencabut BAP mereka.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Keluar

"Bayangkan kalau mereka (para saksi) semua disuruh cabut BAP, pusing gak jaksa sama hakimnya,"beber Taufan Damanik.

Menurutnya, dengan kekayaan dan uangnya yang banyak, Ferdy Sambo mampu membayar pengacara terbaik.

"Dia punya duit banyak, pengacara top di Indonesia berapa orang, dia bisa bayar untuk membela dia. Jaksanya bisa keteteran menghadapinya,"ujarnya.

Baca Juga: Peran 7 Tersangka Obstruction Of Justice Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Paling TOP

Taufan Damanik juga tidak lupa mengingatkan hal itu kepada penyidik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu,"kata Ketua Komnas HAM. 

Ia kembali mengingatkan pada kasus yang mirip, yaitu kasus Marsinah beberapa tahun lalu.

Dalam kasus Marsinah, ada tujuh saksi yang sekaligus juga terdakwa.

Baca Juga: CEK FAKTA: Misteri Rintihan Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Menangis dan Merintih

"Namanya saksi mahkota ya? Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya,"kenang Taufan Damanik.

Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim.

Sedangkan di kasus pembunuhan Brigadir J, publik disuguhi dengan fakta-fakta yang sepertinya akan membuat Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya.

"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse bukan gak tahu dia cara.... sebagai bos mafia dia tahu caranya...," kekeh Taufan Damanik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa, Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J ada 3 Orang, Brigadir RR-kah?

Taufan menceritakan saat melakukan wawancara dengan Ferdy Sambo.

"Waktu saya tanyain ada saat dia menangis, ada saat dia senyum.. di senyumnya seperti bahasa isyarat: lu gak tahu ya siapa gua...," ujar Taufan.

Ditambah lagi pada kasus tersebut, perhatian publik seakan diarahkan ke supir dan istrinya yakni Kuat Maruf dan Putri Candrawati.

Berdasarkan pernyataan mantan pengacara Bharada E, Kuat Maruf dan Putri Candrawati yang justru melakukan kegiatan asusila.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Cuman Dimanfaatkan Bunuh Brigadir J? Aktor Utama Adalah Dua Orang Ini

Keduanya lantas kedapatan oleh Brigadir J.

Dengan panik, Putri Candrawati memanggil Brigadir RR sedangkan Kuat Maruf menyampaikan informasi bohong kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kalap mata dan membunuh ajudannya sendiri karena laporan om Kuat menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawati.

Kini berkas Ferdy Sambo dikabarkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan karena dianggap belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Hanya 21 Hari Jika Ferdy Sambo Ingin Banding, Polri Sudah Siapkan Hal Ini

Meski begitu Bareskrim Polri meyakini pengajuan berkas Ferdy Sambo dilakukan secepatanya sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selain Ferdy Sambo, istrinya yaitu Putri Chandrawati juga ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler