Oknum Anggota Polri Minta Wartawan Bicara Sama Pohon, Kapolres Metro Jakbar Sebut Salah Paham

2 September 2022, 14:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat sebutkan, video viral anggota Polri yang minta bicara sama pohon adalah kesalahpahaman. /Instagram @undercover.id/L

JURNAL PALOPO- Oknum Anggota Polri Minta wartawan Bicara Sama Pohon, Kapolres Metro Jakbar Sebut Salah Paham. 

Masih ingat bukan dengan tindakan arogan dari anggota Polri, pada wartawan. 

Dimana dalam video viral yang kini beredar luas, oknum anggota Polri ini justru minta pada wartawan agar bicara sama pohon. 

Baca Juga: Lagi Kasus di Tubuh Polri! Main Mata yang Berujung pada PTDH, Pangkat Kombes Hingga AKP Terlibat Kasus Ini

Buntut dari video viral oknum anggota Polri yang arogan itu, berakhir dengan kata maaf. 

Pria dalam video itu diketahui berinisial Ipda S. 

Bersama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajaran Polsek Kembangan.

Dia mendatangi kantor media tempat wartawan tersebut bekerja di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Viral Personil Polri Kembali Berulah, Waratwan Disuruh Bicara Sama Pohon, Oknum 99 Persen Sisanya Polisi

Menurut Kapolres, kasus yang terjadi antara wartawan dan salah satu anggotanya itu merupakan hanya kesalahpahaman semata.

Ia berharap agar hal tersebut tidak merusak hubungan, yang telah terjalin baik antara jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan para wartawan.

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggota,"terang Kombes Pasma Royce. 

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga, dan semakin tingkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,"lanjut Kombes Pasma Royce. 

Meski telah bertemu langsung dengan wartawan, yang diminta bicara sama pohon. 

Ipda S dipastikan akan tetap diberi sanksi atas tindakan tak terpujinya itu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Kasus Ferdy Sambo Bikin POLRI Berbenah Diri

Ipda S telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, dan akan diberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang ia lakukan.

Zulpan juga menyayangkan kejadian tersebut yang tidak sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

Fadil Imran meminta anggota Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional, dan dekat dengan masyarakat, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Fakta Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Humas Polri Bilang Begini

Diketahui wartawan yang dimaksud adalah seorang wanita.

Saat diberi perlakuan tak mengenakkan, dia sempat menanyakan penyebabnya. 

Namun Ipda S tak perduli, langsung bergegas pergi dan masuk kantor, meski sempat terlibat cekcok dengan pengacara kondang.***

Editor: Naswandi

Sumber: Palopo Leaks

Tags

Terkini

Terpopuler