Catat, Berikut 4 Lokasi Titik Penyekatan Mudik di Wilayah Sulawesi Selatan

7 Mei 2021, 08:49 WIB
Tim Terpadu Lakukan Pemantauan di Lokasi Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Wilayah Sulsel/sulselprov.go.id/ /

JURNAL PALOPO - Sejumlah pimpinan tim terpadu telah melakukan pemantauan di sejumlah pos terkait penyekatan mudik lebaran pada 5 Mei 2021 lalu.

Tim terpadu yang terbentuk beranggotakan Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan kabupaten atau kota, aparat TNI dan Polri, Satpol PP Sulsel dan kabupaten atau kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Perkiraan jumlah personel yang ditugaskan meliputi Dinas Perhubungan Sulsel sekitar 400-an orang, Dinas Perhubungan kabupaten atau kota Sulsel 2,400 orang, dan aparat TNI dan Polri 3,200 orang.

Baca Juga: Kelompok Tani Desa Lantang Tallang Terima 46 Kambing Melalui Program Family Farming

Ada empat lokasi yang menjadi titik penyekatan mudik lebaran 2021 di wilayah Sulawesi Selatan, yaitu perbatasan Takalar-Jeneponto, Maros-Pangkep, Maros-Bone, dan Simpang Lima Bandara Hasanuddin Mandai Maros.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengungkapkan sejumlah unsur pimpinan yang turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan.

Di antara yang memantau ada Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasatpol PP, BPTD, dan Satlantas.

“Saat pemberlakuan penyekatan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, kami dari Dishub Sulsel bersama Ditlantas Polda Sulsel dan Satpol PP Sulsel tetap akan memantau secara rutin dan terpadu pada setiap perbatasan kabupaten atau kota di Sulsel,” kata Azis, dikutip Jurnal Palopo dari situs resmi sulselprov.go.id.

Baca Juga: Gagal Total di Liga Champions, Real Madrid Rindu Aksi Cristiano Ronaldo?

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah menambahkan bahwa dilakukannya pemantauan untuk melihat lebih jauh perihal kesiapan satgas tim terpadu dalam penugasannya di lapangan.

“Kami harap seluruh anggota tim terpadu nantinya bisa maksimal melaksanakan tugas dan tidak menemukan kendala yang berarti,” ucap Arafah.

Penyekatan wilayah yang dilakukan guna mengawasi kegiatan arus mudik oleh masyarakat yang masih nekat pulang ke kampung halaman.

Selain itu, dengan adanya penyekatan mudik diharapkan bisa menekan angka laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Penggemar Oppa Korea Lega, Ternyata Ini Efek Pandangi Pria Tampan

Perlu diketahui bahwa Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 1,69 juta kasus. Maka dari itu, pemerintah kembali menerapkan aturan pelarangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia supaya angka Covid-19 tidak bertambah.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler